Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti pada Rabu (14/9).
"Reza sudah konfirmasi (akan hadir)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Selasa.
Budi menyebutkan Reza dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan untuk guru spiritualnya itu mulai pukul 10.00 WIB.
Selain itu, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan Sutradara "Azrax" Dedi Setiadi pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru saat penggeledahan rumah Gatot di kawasan Pondok Pindang Jakarta Selatan.
Gatot mengaku dua pucuk senjata api itu pemberian dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.
Namun Ary Suta yang sempat menjalani pemeriksaan, membantah telah memberikan senjata api ilegal itu kepada Gatot.
Sementara itu, artis Elma Theana juga sempat dimintai keterangan pihak penyidik kepolisian perihal kepemilikan senjata api Gatot tersebut.