Sungailiat (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 355 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di tahanan itu siap menyampaikan hak pilih pada Pilkada 2024.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Sungailiat Budi Islam di Sungailiat, Minggu, mengatakan 355 WBP yang akan menyampaikan hak suara pada pilkada berdasarkan daftar pemilih tetap yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka.
"Ratusan warga binaan akan menyampaikan hak suara di tempat pemungutan suara khusus yang sengaja kami disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas dia.
Baca juga: 182 WBP Lapas Tanjung Pandan siap gunakan hak pilih Pilkada 2024
Ia menyatakan daftar pemilih tetap bagi WBP telah diterima pihaknya secara resmi dari KPU dalam acara penetapan DPT Kabupaten Bangka. Untuk memastikan data kependudukan WBP tidak terjadi kekeliruan kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka.
"Koordinasi ini kami anggap penting supaya agar sinkronisasi data kependudukan bagi warga binaan tidak terjadi kesalahan sehingga tidak dapat menyampaikan hak pilih sebagai warga masyarakat," jelas dia.
Baca juga: KPU Bangka: Lapas Sungailiat sediakan dua TPS
Dia menginginkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Sungailiat berjalan aman dan lancar sehingga komunikasi dengan pihak penyelenggara atau KPU terus diintensifkan termasuk juga mekanisme mendirikan TPS khusus.
"Saya berharap, ratusan WBP baik laki-laki maupun warga binaan perempuan yang masuk dalam DPT dapat menyampaikan hal politik untuk menentukan pembangunan Kabupaten Bangka lima tahun ke depan," ujarnya.
Baca juga: Lapas Sungailiat membekali warga binaan keterampilan terapi bekam