Jakarta (ANTARA News) - Bahrullah Akbar terpilih kembali menjadi anggota
BPK periode 2016-2021 melalui mekanaisme voting oleh anggota Komisi XI
DPR RI.
Bahrullah memperoleh 30 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya
yakni Abdul Latief dan Anggito Abimanyu yang masing-masing memperoleh 17
suara dan 9 suara.
Pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan setelah anggota Komisi
XI tidak mencapai kesepakatan soal kandidat yang layak menjadi anggota
BPK.
"Tidak tercapai mufakat sehingga semua merasa sebaiknya divoting
supaya hasilnya lebih terbuka," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus
Mekeng di Jakarta, Rabu malam.
Terkait terpilihnya Bahrullah, Mekeng menilai Bahrullah selaku
petahana akan mampu memberikan kontribusi lebih dalam perbaikan BPK ke
depan.
"Dia kan incumbent ya, jadi kalau incumbent tentu sudah paham dengan
apa yang akan dilakukan. Tinggal meneruskan saja," ujarnya.
Bahrullah Akbar sebelumnya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and
proper test) Senin (19/9) lalu memang menyatakan optimistis akan
terpilih kembali menjadi Anggota BPK Periode 2016-2021.
Ia menuturkan, dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai Anggota
BPK dalam lima tahun terakhir, ia dapat meyakinkan Komisi XI DPR untuk
memilihnya.
"Saya yakin masih bisa memberikan kontribusi yang lebih di BPK," ujarnya.
Komisi XI sendiri selama tiga hari terakhir melakukan fit and proper
test kepada 24 calon yang terdaftar. Nama Bahrullah Akbar sendiri memang
termasuk dalam delapan nama calon rekomendasi dari Dewan Perwakilan
Daerah (DPD).
Bahrullah Akbar terpilih kembali jadi anggota BPK
Kamis, 22 September 2016 0:15 WIB
Dia kan incumbent ya, jadi kalau incumbent tentu sudah paham dengan apa yang akan dilakukan. Tinggal meneruskan saja