Jakarta (Antara Babel) - Pakar forensik patologi asal Australia Richard Byron Collins menyatakan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin tidak bisa dipastikan. karena masih ada faktor-faktor yang belum diketahui.

"Faktor-faktor itu adalah tidak ada bukti toksikologi pada tiga organ utama tubuh yaitu jantung, otak, dan paru-paru yang memperlihatkan sianida terlibat dalam kematian korban," ujar Richard yang didatangkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam.

Penyebab tewasnya Mirna, dia melanjutkan, hanya dapat dipastikan dengan otopsi secara menyeluruh dan lengkap, sesuatu yang tidak dilakukan oleh pihak penyidik dalam kasus ini karena permintaan pihak keluarga korban.

Tindakan forensik Polri yang hanya melakukan pemeriksaan luar (patologi anatomi) dan mengambil sampel cairan lambung, hati, empedu dan urin dianggap Richard masih kurang.

Sementara terkait gejala-gejala Mirna sebelum meninggal, yang seperti digambarkan saksi Boon Juwita alias Hani, korban sempat merasa tidak enak di mulut, kejang-kejang dan kesulitan bernapas, menurut Richard bukanlah spesifik gejala keracunan sianida.

Itu bisa juga disebabkan oleh soal-soal lain seperti penyakit.

"Gejala itu dapat terjadi karena kondisi patologis yang terjadi kibat gangguan pada jantung, otal dan paru-paru. Misalnya, pada orang tersebut terdapat pembekuan darah dalam jumlah besar, yang bisa menyebabkan reaksi berantai, akhirnya kejang dan meninggal dunia dengan cepat," tutur Richard.

Namun, sekali lagi, dia mengatakan semua itu tidak bisa dipastikan tanpa adanya otopsi.

Pada Kamis, pihak terdakwa tidak hanya mendatangkan pakar forensik patologi.

Sebelum Richard, hadir pula pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya Masruchin Ruba'i.

Dalam keterangannya, Masruchin meragukan motif pembunuhan Mirna yang diduga karena terdakwa sakit hati atas ucapan korban, seperti pernah dikatakan Arief, suami Mirna.

Sebab, menurut dia, perlu dikembangkan lebih lanjut sakit hati ini seperti apa.

Penting adanya bukti-bukti kuat untuk menyatakan bahwa terdakwa benar membunuh Mirna dengan sianida.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.


Pewarta: Michael Siahaan
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026