Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun di hari libur.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu.
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Sebab, KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," kata Anna.
Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah atau lainnya
Anna mengatakan Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.
"Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan," ujarnya.
Ke depan, kata Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Berita Terkait
Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup, benarkah?
14 Oktober 2024 16:55
Larangan nikah di bawah umur harus dipertegas
2 Mei 2018 09:54
Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja? Cek faktanya
14 Juni 2024 07:53
Vidi Aldiano dampingi BCL pada hari pernikahannya
2 Desember 2023 21:05
Lima pasang pengantin Bangka Selatan ikut nikah massal Kejati Babel
18 Juli 2023 13:44
Sebanyak 57 pasang pengantin resmikan nikah di Kejati Bangka Belitung
17 Juli 2023 13:53
Warga China ramai-ramai daftar nikah saat Valentine
14 Februari 2023 20:32
Kemenag anggarkan Rp897 miliar untuk insentif guru non PNS
3 Desember 2024 14:50