Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029, membentuk tujuh fraksi guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
"Kami membentuk sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung yang telah kami sahkan dalam rapat paripurna pagi ini," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, ketujuh fraksi tersebut terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
Ia menyebutkan, lima fraksi utuh tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, lanjut Vina, dua fraksi gabungan adalah fraksi "BOS" yang terdiri dari gabungan Partai Solidaritas Indonesia, partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.
Selanjutnya adalah fraksi "PAS" terdiri dari gabungan partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAS), dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kalau fraksi gabungan artinya adalah anggotanya kurang dari tiga kursi di DPRD Belitung," ujarnya.
Namun, lanjut Vina, partai Golkar yang meraih dua kursi di DPRD Belitung pada Pileg 2024 lalu memutuskan untuk bergabung dengan PDI Perjuangan tidak dengan fraksi gabungan lainnya.
"Kami fraksi PDI Perjuangan terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung," katanya.
Disampaikan, setelah terbentuknya tujuh fraksi di DPRD Belitung agenda selanjutnya adalah membahas soal tata tertib dan kode etik DPRD Belitung periode 2024-2029.
"Setelah itu kami baru akan membahas soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, Bapemperda, dan Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran," ujarnya.
Vina berharap, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Belitung ini anggota DPRD Belitung segera dapat menjalankan fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban agar dapat optimal.
"Selanjutnya akan diikuti langkah strategis pembentukan AKD. Setelah rapat paripurna maka akan ada rapat koordinasi Pansus DPRD soal tatib dan kode etik DPRD," katanya.