• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Kamis, 17 Juli 2025 22:33

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      Kamis, 17 Juli 2025 22:14

      Waspada tautan palsu program BSU

      Waspada tautan palsu program BSU

      Kamis, 17 Juli 2025 18:23

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Kamis, 17 Juli 2025 14:27

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Kamis, 17 Juli 2025 14:01

  • Mancanegara
      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Kamis, 17 Juli 2025 22:28

      Benarkah Jepang akan

      Benarkah Jepang akan "blacklist" pekerja dari Indonesia?

      Kamis, 17 Juli 2025 18:25

      Indonesia kecam serangan Israel ke Suriah, serukan perdamaian di Suwayda

      Indonesia kecam serangan Israel ke Suriah, serukan perdamaian di Suwayda

      Kamis, 17 Juli 2025 13:21

      AS desak Israel dan Suriah tarik pasukan dari Suwayda

      AS desak Israel dan Suriah tarik pasukan dari Suwayda

      Kamis, 17 Juli 2025 8:56

      China soroti kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS

      China soroti kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS

      Kamis, 17 Juli 2025 8:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

    • Olahraga
        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Kamis, 17 Juli 2025 22:31

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Kamis, 17 Juli 2025 21:34

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Kamis, 17 Juli 2025 18:17

        Jadwal lengkap timnas Indonesia di Grup B putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Jadwal lengkap timnas Indonesia di Grup B putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Kamis, 17 Juli 2025 16:26

        Undian grup putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia bersama Arab Saudi dan Irak di Grub B

        Undian grup putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia bersama Arab Saudi dan Irak di Grub B

        Kamis, 17 Juli 2025 15:21

    • Gaya Hidup
        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        Kamis, 17 Juli 2025 13:18

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Kamis, 17 Juli 2025 11:51

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Kamis, 17 Juli 2025 11:39

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Kamis, 17 Juli 2025 8:44

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Selasa, 15 Juli 2025 10:07

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Rabu, 16 Juli 2025 9:47

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Selasa, 15 Juli 2025 20:25

      OJK terbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah

      Minggu, 27 Oktober 2024 14:47 WIB

      OJK terbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah

      Jakarta (ANTARA) -

      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah sebagai upaya untuk mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah.

      OJK mengembangkan produk perbankan syariah yang memiliki kekhasan syariah atau shari’ah-based product, sehingga mempunyai unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

      Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu, menjelaskan ketiga pedoman itu, diantaranya Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

      Dian menyebut penerbitan pedoman itu merupakan salah satu bentuk komitmen OJK dalam penguatan karakteristik perbankan syariah, dengan strategi pengembangan keunikan produk syariah sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

      “Pedoman Produk yang telah disusun OJK ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi,” ujar Dian.

      Ia menjelaskan, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah merupakan pedoman ketiga, setelah sebelumnya OJK telah menerbitkan Pedoman Produk Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah dan Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah, yang disusun bersama DSN-MUI, pelaku industri perbankan syariah dan pemangku kepentingan lainnya.

      "Produk pembiayaan mudarabah merupakan salah satu produk yang memiliki keunikan dan dapat menjadi alternatif bagi industri perbankan syariah untuk diversifikasi produk pembiayaan yang berbasis bagi hasil selain dari pembiayaan musyarakah," ujar Dian.

      Adapun, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah memuat beberapa hal, diantaranya :
      1. Ketentuan pembiayaan mudarabah secara umum
      2. Para pihak yang terlibat dalam pembiayaan mudarabah
      3. Ketentuan terkait modal dan cakupan/ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai serta metode dan mekanisme distribusi hasil usaha
      4. Mekanisme restrukturisasi pembiayaan mudarabah
      5. Mekanisme pelunasan dipercepat
      6. Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah
      7. Pengakuan hasil usaha dalam pembukuan pembiayaan mudarabah
      8. Skema-skema yang dapat dilakukan menggunakan akad pembiayaan mudarabah dilengkapi dengan ilustrasi dan pencatatan sehingga pedoman ini menjadi lebih komprehensif dan memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan musyarakah.

      Kemudian, terkait Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, Ia menjelaskan bahwa perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama transaksi yang berbasis investasi.

      Ia melanjutkan bahwa SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah membedakan antara produk Investasi dan produk Simpanan pada perbankan syariah.

      Adapun, pedoman Implementasi SRIA memuat beberapa hal, diantaranya :
      1. Struktur produk SRIA meliputi ketentuan umum, para pihak, kepatuhan syariah, asesmen, minimum jumlah dan tenor investasi, distribusi bagi hasil, biaya operasional, dan pengembalian investasi
      2. Kontrol internal dan manajemen risiko SRIA meliputi kontrol internal, manajemen risiko konsentrasi dan manajemen risiko likuiditas
      3. Perilaku pasar (market conduct) dari transaksi SRIA
      4. Transparansi dan pengungkapan SRIA meliputi prinsip umum, lembar informasi produk, syarat dan ketentuan perjanjian dan laporan kinerja
      5. Ketentuan prudensial SRIA yang meliputi aspek prudensial dan investasi SRIA melalui valuta asing
      6. Skema, mekanisme dan pembukuan SRIA yang meliputi skema, mekanisme, pelaporan dan ilustrasi pencatatan.

      Sementara itu, terkait Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Ia menjelaskan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) mendorong perbankan syariah melakukan transformasi melalui sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, khususnya sinergi dengan keuangan sosial syariah untuk memberikan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.

      CWLD merupakan produk berbasis wakaf uang temporer yang melibatkan peran Nazhir Wakaf Uang dan Bank Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam menyusun program wakaf yang dapat meningkatkan potensi perwakafan dan juga meningkatkan kinerja perbankan syariah.

      Pedoman Implementasi CWLD ini disusun untuk memberikan kerangka yang terstruktur dan acuan yang komprehensif dalam proses implementasi CWLD bagi Bank Syariah sebagai LKS-PWU dan Nazhir Wakaf Uang.

      Adapun, Pedoman Implementasi CWLD memuat beberapa hal, antara lain:
      1. Aspek Hukum Wakaf Uang Temporer
      2. Konsep CWLD yang mencakup pembahasan mengenai pengertian, fitur-fitur dan format nama program CWLD, serta pihak-pihak dalam CWLD dan manfaat CWLD bagi masing-masing pihak
      3. Skema CWLD mencakup skema CWLD Tanpa Pembiayaan dan CWLD dengan pembiayaan
      4. Dokumentasi CWLD mencakup dokumen-dokumen terkait dengan CWLD yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS), Mini Prospektus, Formulir Kepesertaan, Akta Ikrar Wakaf (AIW), dan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) CWLD
      5. Laporan program CWLD mencakup Laporan Penerbitan Program CWLD dan Laporan Realisasi Program CWLD.
      6. Contoh program CWLD berupa simulasi dan ilustrasi program CWLD.
      Dian berharap penerbitan tiga pedoman produk perbankan syariah dapat menjadi bagian penting bagi perbankan syariah dalam mengembangkan shari’ah-based products lebih beragam, inovatif, dan berdaya saing tinggi, serta pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

      Pewarta: Muhammad Harianto
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei

      Hoaks! OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei

      5 Mei 2025 15:21

      IHSG anjlok, Ekonom: Pemerintah perlu cermat membuat kebijakan ekonomi

      IHSG anjlok, Ekonom: Pemerintah perlu cermat membuat kebijakan ekonomi

      18 Maret 2025 21:13

      Tindak lanjut UU PPSK, OJK beri Izin prinsip ke ICDX

      Tindak lanjut UU PPSK, OJK beri Izin prinsip ke ICDX

      18 Maret 2025 11:31

      ICDX-ICH respon perpindahan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI

      ICDX-ICH respon perpindahan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI

      14 Maret 2025 17:10

      Cara melaporkan tindak penipuan keuangan

      Cara melaporkan tindak penipuan keuangan

      9 Januari 2025 16:01

      KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BI

      KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BI

      27 Desember 2024 14:21

      OJK terima 767 aduan masyarakat Sumsel Babel hingga November 2024

      OJK terima 767 aduan masyarakat Sumsel Babel hingga November 2024

      24 Desember 2024 11:17

      Ketua DK OJK: Hadirnya kantor perwakilan di Babel dorong percepatan penguatan keuangan

      Ketua DK OJK: Hadirnya kantor perwakilan di Babel dorong percepatan penguatan keuangan

      12 Desember 2024 17:23

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu  sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Top News

      • Belitung Timur buka peluang investasi pabrik pengolahan sampah

        Belitung Timur buka peluang investasi pabrik pengolahan sampah

        5 jam lalu

      • Hoaks! Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar

        Hoaks! Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar

        5 jam lalu

      • Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

        Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

        5 jam lalu

      • Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        5 jam lalu

      • Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

        Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com