Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan, khususnya untuk mengurus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dia mengatakan dari 21 pasal yang dibatalkan dalam UU Cipta Kerja itu, hal yang paling mendesak untuk ditindaklanjuti adalah soal UMP. Pasalnya, seluruh provinsi harus menetapkan UMP pada bulan November ini.
"Harus ditetapkan di bulan November, seluruh gubernur harus menetapkan itu. Dan saya yakin satu atau dua hari ini ada kebijakan terkait itu," kata Supratman usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Terkait pelibatan serikat buruh dalam penentuan tindak lanjut Putusan MK untuk UMP itu, dia pun mengaku belum bisa memastikannya. Namun dia memastikan bahwa pemerintah akan menaati putusan MK yang memerintahkan agar memasukkan Komponen Hidup Layak (KHL).
"Kan pemerintah harus melakukan itu, dan tidak ada pilihan lain karena tidak ada upaya hukum," kata dia.
Sedangkan untuk poin-poin lainnya, menurutnya akan ditindaklanjuti setelah kebijakan UMP dituntaskan. Dia pun mengatakan bahwa putusan MK harus mengeluarkan UU tentang Ketenagakerjaan dari klaster UU Cipta Kerja, dan terbentuk UU baru dalam waktu dua tahun.
Dia pun menilai bahwa batas waktu yang ditentukan oleh putusan MK itu masih sangat cukup. Sebagai mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI, dia pun menilai seharusnya pembuat undang-undang tidak mengalami masalah.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
MK memberi waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan yang baru. MK juga mengingatkan agar pembuatan UU tersebut harus melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja maupun buruh.
Berita Terkait
Supratman minta Pimti Kemenkum bangun sistem kerja yang transparan
18 November 2024 18:49
Dukung penuh Asta Cita, Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru
15 November 2024 14:15
RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 13 disahkan
30 September 2024 16:16
Hadiri HUT Ke-46 Kota Palu, Menkumham dorong kesadaran hukum di masyarakat
28 September 2024 12:44
Dapat anggaran Rp 21.2 triliun di 2025, Kemenkumham fokus pada empat program
4 September 2024 16:39
Menkumham tinjau layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai pastikan kelancaran KTT IAF 2024
2 September 2024 19:01
Menkumham carikan pasar untuk karya WBP
28 Agustus 2024 18:28
Menkumham sampaikan tiga kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas
26 Agustus 2024 11:07