Pangkalpinang (ANTARA) - Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi bersama PT Intan Mitra Medika guna membahas masalah perizinan operasional rumah sakit tersebut dengan nama yang baru, Selasa (5/11).
Dalam audiensi tersebut, pihak PT IMM berharap pemkot dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.
Budi Utama mengatakan, Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang.
Menurut dia, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan. Untuk itu, dengan adanya perizinan operasion karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.
“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” kata Budi.
Dia meminta, pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang. Hal ini sangat penting kata Budi untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.
“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat,” ujarnya.