"Selama ini hasil pertambangan timah dikelola dan dinikmati negara, sementara daerah hanya mendapat royalti sebesar Rp70 miliar per tahun, itu pun harus dibagi tujuh kabupaten/kota di Babel,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Dedi Yulianto menilai PT Timah belum memberi kontribusi maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah kepulauan tersebut.
"Selama ini hasil pertambangan timah dikelola dan dinikmati negara, sementara daerah hanya mendapat royalti sebesar Rp70 miliar per tahun, itu pun harus dibagi tujuh kabupaten/kota di Babel," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, Pemprov Babel seharusnya menuntut royalti lebih besar dari PT Timah, karena jumlah Rp70 miliar per tahun tidak sesuai dengan kerusakan alam yang ditinggalkan perusahaan milik negara tersebut.
Menurut dia, selama ini PT Timah hanya mengeruk kekayaan alam Babel berupa bijih timah dan meninggalkan begitu saja lokasi-lokasi bekas kawasan produksi menjadi kolong-kolong tidak produktif.
"PT timah hanya berusaha terus mengeruk kekayaan alam yang dimiliki Babel tanpa ada kesadaran untuk mereklamasi bekas tambangnya atau dengan memberdayakan masyarakat sekitar bekas lokasi tambang," katanya.
Sampai September 2010, ungkap dia, PT Timah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) seluas 517.228 hektare, namun sampai dengan 2009 hanya mampu merehabilitasi lahan bekas tambang seluas 11 ribu sampai 12 ribu hektare.
Sementara itu, dari jumlah lahan yang sudah direhabilitasi tersebut, sebanyak 60 persennya sudah beralih fungsi kembali menjadi tambang inkonvensional yang sebagian besar hasil tambangnya masuk lagi ke PT Timah.
Dengan data tersebut, menurut dia, selama ini tidak ada keadilan yang diterima daerah dan masyarakat dari aktivitas pertambangan PT Timah karena perhatian perusahaan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jika memungkinkan kami mengharapkan agar PT Timah bisa dikelola pemprov dan diubah menjadi perusahaan daerah agar masyarakat dapat menikmati hasil kekayaan alam sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat tidak terpuruk seperti saat ini," katanya.
Berdasarkan data nasional, katanya, saat ini Babel berada di peringkat tujuh dari bawah tingkat kesejahteraan ekonominya. Hal ini sungguh ironis mengingat Babel merupakan daerah penghasil timah.
"Dengan fakta seperti itu, kami menyimpulkan ada ketidakberesan dalam pengelolaan kekayaan alam daerah karena seharusnya dengan timah masyarakat Babel dapat sejahtera," katanya.
Kesalahan yang terjadi pada saat ini, katanya, karena pengelola pertambangan timah dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan royalti yang diberikan ke daerah tidak sesuai dengan kerugian yang ditinggalkan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Jika dikelola pemprov melalui perusahaan daerah, kemungkinan besar masyarakat akan langsung mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang mereka miliki dan berdampak meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ia mengatakan, dana corporate social responsibility (CSR) yang diterima masyarakat selama ini juga sangat minim, belum sebanding dengan apa yang didapat perusahaan dari sumber daya alam di Bangka Belitung.
"Jumlah tersebut belum seimbang dengan hasil kekayaan alam Babel yang mereka kuras selama ini. Seharusnya mutu pendidikan generasi muda Babel menjadi prioritas utama bagi perusahaan tersebut untuk menyiapkan kehidupan setelah mereka meninggalkan daerah tersebut," ujarnya.
Pewarta: Pewarta :AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.