Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengawal ketat pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
“Kami meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan pembelian berulang ataupun yang melakukan pembelian tidak wajar," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikko Indrawan dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan saat ini memang tengah terjadi peningkatan aktivitas dan kepadatan di beberapa lembaga penyalur di Provinsi Kepulauan Babel, namun Pertamina memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian BBM ke SPBU.
"Saat ini untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis biosolar pada November 2024 untuk wilayah Bangka Belitung sekitar 646,91 kilo liter (KL) per hari dan pertalite sekitar 1.216 KL per hari," ujarnya.
Ia menegaskan Pertamina akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi, agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan ke seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan," katanya.
Ia menyatakan sanksi bagi lembaga penyalur nakal ini yaitu berupa skorsing pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU). Oleh karena itu, diharapkan masyarakat melapor jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini.
"Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah," katanya.