Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perkara tindak pidana korupsi pengadaan atau belanja modal alat kedokteran umum modular operating theatre (MOT) di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Babel tahun anggaran 2021.
"Ada satu orang yang sudah ditetapkan tersangka berinisial AH alias Holpi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan MOT (ruang operasi yang dirancang secara modular dan terintegrasi dengan sistem kontrol tunggal).
"Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan memeriksa saksi-saksi lain untuk perkara ini, kalau ada informasi lanjut, akan disampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8/24).
Barang bukti yang dilakukan penyitaan, yakni satu set alat kedokteran umum MOT pengadaan barang tahun 2021.
Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserahterimakan dari penyedia sampai saat sekarang, sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar lebih berdasarkan keseluruhan nilai kontrak.
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Babel sita barang bukti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD provinsi
12 Agustus 2024 09:08
Polda Babel tetapkan dua tersangka kasus pengangkutan 9,252 ton balok timah
16 Desember 2024 21:24
Kabid Humas Polda Babel mengucapkan Dirgahayu Ke-87 Perum LKBN ANTARA
13 Desember 2024 18:32
Polda Babel ringkus tiga kawanan pencuri gunakan sajam
13 Desember 2024 13:52
Polda Babel bongkar praktik judi togel di Pangkalpinang
12 Desember 2024 15:03
Kabiro ANTARA Babel terima kunjungan Kabid Humas Polda Babel
12 Desember 2024 14:18
Polda Babel gagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu di Pangkalpinang
11 Desember 2024 12:54