Pangkalpinang (Antara Babel) - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus tiga bandar judi jenis toto gelap di tempat yang berbeda pada Rabu (12/10) siang.
Kasubdit III Dit-Reskrimum Polda Kepulauan Babel AKBP Irwan Masulin Ginting di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan, tiga bandar toto gelap (togel) itu merupakan jaringan yang berbeda, masing-masing beroperasi di Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
"Tiga bandar togel yang kami tangkap masing-masing yakni PP (50) warga Koba Bangka Tengah, Af (54) warga Pasir Padi Pangkalpinang dan seorang perempuan Nl (37) warga Kecamatan Rangkui," katanya.
Ia mengatakan, dari ketiga tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa rekapan pemesanan togel dan buku rekap. Sementara uang hasil penjualan togel dari tangan tersangka PP diamankan sebesar Rp500 ribu, Af Rp4,506 juta dan dari Nl Rp207 ribu.
"Omzet yang kami ketahui saat penangkapan cuma Rp4,5 juta, namun itu belum semuanya, karena pasti puluhan juta rupiah," katanya.
Ia menyebutkan, modus para bandar togel ini adalah dengan cara menggunakan ibu rumah tangga yakni NL sebagai pengepul togel tersebut.
NL tidak ditahan sebab masih menyusui, namun proses hukumnya tetap berjalan, katanya.
"Saat ini dua bandar togel yang kami amankan ini masih terus menjalani pemeriksaan. Keduanya akan dikenakan dengan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara," ujarnya.