Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperbanyak ruang terbuka hijau di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memenuhi target 30 persen RTH di provinsi itu.
"Kami bersama DPRD sudah sepakat untuk memperbanyak RTH di kompleks kantor Pemprov Babel," kata Sekda Pemprov Kepulauan Babel Yan Megawandi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan untuk menghijaukan kompleks perkantoran pemprov ini, maka masing-masing SKPD diwajibkan untuk membangun taman, menanam pohon, tanaman bunga dan lainnya. Anggaran pembangunan taman dan penanaman pohon ini bersumber dari APBD 2016.
"Saat ini masih banyak halaman SKPD yang belum ditanami pohon dan aneka bunga, sehingga kondisi lingkungan SKPD itu terkesan gersang dan kurang enak dipandang," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini realisasi RTH masih di bawah yang ditargetkan sebesar 30 persen dari luas wilayah provinsi ini, sehingga perlu upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang hijau, asri dan sehat.
"Kami berharap perusahaan BUMN dan swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga ikut berperan untuk memperbanyak RTH di lingkungan perkantoran pemprov ini," ujarnya.
Menurut dia, RTH di lingkungan pemprov sangat dibutuhkan, karena dapat meningkatkan kenyamanan pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas kesehariannya.
"Selain sarana dan prasana pendukung kinerja PNS seperti gedung, peralatan kantor lainnya juga dibutuhkan lingkungan yang hijau dan sehat," ujarnya.
Pemprov Babel Perbanyak RTH di Lingkungan SKPD
Selasa, 18 Oktober 2016 12:33 WIB
Kami bersama DPRD sudah sepakat untuk memperbanyak RTH di kompleks kantor Pemprov Babel.