Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pajak restoran dan rumah makan sebesar 10 persen dari jumlah pendapatan usaha.
"Sesuai dengan ketentuannya, pengusaha restoran dan rumah makan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sebesar 10 persen," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Ferry Insani di Sungailiat, Selasa.
Untuk memaksimalkan hasil pungutan retribusi bagi pengusaha restoran dan rumah makan kata dia, pihaknya akan langsung terjun kelapangan untuk memberikan pengarahan kesemua pemilik restoran.
"Terjun langsung kelapangan sekaligus mensosialisasikan merupakan upaya strategis yang kami anggap baik mengingat sebagian pelaku usaha restoran dan rumah makan belum semuanya mengetahui atas kewajibannya membayar pajak restribusi yang ditetapkan sebesar Rp10 persen," katanya.
Pungutan dari sektor ini kata dia, dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga nantinya pembangunan dapat tercapai seperti yang diharapkan.
"Saya imbau seluruh pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk membayar kewajibannya sebagai bentuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata sekda.
Ia mengatakan, selain menerapkan retribusi sektor restoran dan rumah makan, pemerintah daerah juga menerapkan hal sama bagi pelaku usaha toko bangunan.
"Saya minta pemilik toko bangunan untuk membayar pajak galian c dalam penjualan pasir kuarsa," ujarnya.
Berita Terkait
Rekomendasi 5 restoran Nusantara lezat di Jakarta
15 September 2024 16:28
"Pepperjo" restoran dengan konsep hotplate khas Jepang hadir di Kota Pangkalpinang
13 September 2024 23:57
Menyantap kuliner Jepang di restoran tertinggi di Jakarta!
13 Juni 2024 11:53
Ta Wan, restoran Chinese food halal hadir di Transmart Pangkalpinang
24 Desember 2023 13:05
Deuseyo Korean BBQ & Jjigae, Dengan Konsep All You Can Eat Hadir di Kota Pangkalpinang
23 September 2023 20:10
Pertamina temukan restoran di Pangkalpinang gunakan LPG subsidi
10 Juli 2023 19:57
Komitmen Salurkan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Sinergi Pertamina dan Disperindag Sidak Restoran di Pangkalpinang
10 Juli 2023 18:59
Ramadhan - Sensasi menjelajah negara dari menu berbuka puasa
1 April 2023 10:39