Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengkritik pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir sebagai upaya membela diri.
"Pernyataan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) soal hilangnya dokumen kasus pembunuhan Munir, tidak menjawab pertanyaan publik," kata Trimedya Panjaitan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Trimedya mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers menanggapi konferensi pers mantan Presiden SBY di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10).
Pada konferensi pers tersebut, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, dokumen asli laporan TPF kasus Munir hilang.
"Patut diragukan hilangnya dokumen laporan TPF kematian Munir.
Masak negara kehilangan arsip. Ini sesuatu yang janggal," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, pada konferensi pers tersebut, SBY seharusnya menyatakan permohonan maaf kepada publik bahwa pada masa pemerintahannya belum menyelesaikan kasus Munir.
SBY, kata dia, seharusnya menyampaikan progres hasil pengusutan kasus Munir sampai sejauh mana, pada masa pemerintahannya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika pengusutan kasus kematian Munir belum selesai, sebaiknya tidak mengatakan dokumen laporannya dari TPF hilang