Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengaktifkan Posko Tim Desk Pilkada yang  dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/1075/I/2016 tertanggal 25 Oktober 2016.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Amrullah Harun, di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan Tim Desk Pilkada tersebut keanggotaannya terdiri atas Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan dan sejumlah SKPD terkait yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, informatika, hubungan masyarakat dan umum.

"Tim Desk Pilkada ini dibentuk dengan sejumlah tugas dimulai dari pemantauan dan melaporkan perkembangan pendataan pemuktiran data penduduk, sosialisai, koordinasi, inventarisasi dan pemberian saran dalam penyelesaian permasalahan hingga pelaporannya kepada Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini tim tersebut telah melakukan rapat pertama untuk menginventarisir sejumlah rencana kerja dari masing-masing anggota yang terlibat didalamnya.

"Keberadaan Desk Pilkada ini tidak bermaksud untuk mengintervensi KPU dalam pelaksanaan tugasnya, walaupun tidak terdapat biaya operasional namun hal ini bagian dari upaya kita agar pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang dapat terselenggara dengan sukses," katanya.

Dikatakannya, apa yang dilaksanakan oleh Tim Desk Pilkada 2017 tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Babel 2017 merupakan bagian dari pada tugas Plt Gubernur.

Sementar Karo Pemerintahan Setda Pemprov Babel, Wllyana mengatakan dalam Pilkada Babel 2017 Desk Pilkada provinsi wajib dibentuk. Berbeda dengan penyelenggarakan Pilkada pada 2015 yang dilaksanakan di empat kabupaten di mana pada waktu itu provinsi tidak membentuk dan hanya di kabupaten.

Ia meminta kepada semua anggota yang terlibat untuk bekerjasama mewujudkan Desk Pilkada provinsi, karena keberadaan Deks Pilkada provinsi pada hari pelaksanaan akan dimonitor oleh Deks Pilkada pusat lewat teleconference yang dilakukan pada pagi dan sore hari.

"Saya harap Posko Desk Pilkada provinsi dapat terwujud di lingkungan kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai tempat bekerja tim yang nantinya dalam posko tersebut tersedia informasi dan data terkait dengan jadwal tahapan¿tahapan proses Pilkada dan peralatan untuk teleconference," ujarnya.

Dalam mewujudkan hal itu, pihaknya meminta bantuan dan berkoordinasi dengan Biro Umum dan Perlengkapan dalam penyediaan ruang posko, operasional makan minum, petugas dan Dinas Kominfo terkait penyediaan jaringan teleconference-nya.

"Posko Desk Pilkada provinsi nantinya akan beroperasi penuh selama lima hari yakni H-2 dan H+3 pelaksanaan dalam mememantau dan melaporkan jalannya proses Pilkada 2017," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026