Manggar, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar apel deklarasi penolakan terhadap aktivitas geng motor dan balap liar, karena menimbulkan keresehan masyarakat daerah setempat.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimuthe di Manggar, Kamis, mengatakan apel deklarasi penolakan tersebut dilakukan berbagai elemen mulai dari Pemkab Belitung Timur, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, pelajar hingga komunitas pecinta motor.
"Semuanya sepakat geng motor harus diberantas dan kami juga sudah mendapati kegiatan tersebut benar ada di kabupaten ini," ujarnya.
Geng motor yang dimaksud merupakan kumpulan anak muda yang sering melakukan balap liar. Meski belum sampai melakukan tindak kejahatan ataupun pidana pembegalan dan perampasan namun kehadiran geng motor ini cukup meresahkan warga, karena sering mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan pengguna lalu lintas.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, geng motor itu ada. Hanya tidak memunculkan diri, jadi ketika tidak ada patroli mereka melaksanakan balap-balap liar,” ujarnya.
Geng motor ini masih dalam tahap membahayakan pengguna lalu lintas saat mereka berkumpul dan melakukan balap liar. Mereka juga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat lantaran hampir semua motor mengeluarkan suara bising.
“Geng motor tersebut merupakan kelompok-kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan. Sebagaimana kita ketahui pada tanggal 25 Januari kemarin ada perkelahian antar masyarakat, antar kelompok pemuda di Taman Kota Manggar dan itu sudah cukup membuat heboh di Belitung Timur ini,” ujarnya.
Polres Belitung Timur sudah mengantongi lokasi yang biasa dijadikan ajang balap liar yaitu mulai dari jalan ke arah Pantai Burung Mandi dan seputaran kantor Kecamatan Damar, jalan ke Laskar Pelangi Kecamatan Gantung hingga di Jalan Pantai Mudong Kecamatan Manggar dan Gantung.
“Antisipasi kita adalah dengan melakukan patroli rutin ke lokasi tersebut. Namun kita masih laksanakan tindakan secara persuasif,” ujar Indra.
Indra mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan geng motor atau balap liar dapat segera melaporkan ke Polres Belitung Timur atau melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas terdekat.
“Kabupaten Belitung Timur ini daerah yang aman, masyarakatnya juga mencintai keamanan dan kenyamanan," ujarnya.