Palu (Antara Babel) - Akademisi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Faisal Attamimi S.Ag M.Fil.I, menyatakan bahwa umat Islam harus menahan diri menunggu keputusan hukum atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri dan menunggu keputusan hukum," katanya, di Palu, Sabtu.
Pakar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu itu menyebut selama belum ada keputusan hukum positif terhadap polemik ungkapan Ahok mengenai Almaidah ayat 51, maka hal itu masih pada dataran dugaan.
Oleh karena itu, ia mengemukakan, jangan menuduh dan mengutuk, bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara ini.
Menurut dia, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan, utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok.
Namun, ia menilai, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," ujarnya.
Ia mengakui bahwa unjukrasa yang dilakukan oleh sebahagian umat Islam di Jakarta dan hampir di semua daerah di Indonesia sulit dikatakan tidak berkepntingan politik.
Oleh karena, ia menilai, yang menjadi objek demonstrasi adalah Ahok yang notabene sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dengan nomor urut 2.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memutuskan tiga pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017, yakni nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi), nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
"Sulit mengatakan bahwa demo 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan Pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," katanya.
Dia mengatakan bahwa citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut, namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif.
Ia pun mengimbau kepada Umat Islam untuk tidak muda terpancing dengan provakasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini, oleh karenanya umat Islam harus memelihara komtimen kebangsaan yang telah dibangun," demikian Faisal Attamimi.
Akademisi IAIN: Umat Islam Sebaiknya Tunggu Keputusan Hukum Ahok
Minggu, 6 November 2016 5:38 WIB
Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri dan menunggu keputusan hukum,