Sungailiat (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka Lia Anggraini di Sungailiat, Rabu mengatakan, deklarasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat atau keluarga dalam memanfaatkan waktu selama Ramadhan dengan meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak atas pengasuhan, seperti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Deklarasi yang diselenggarakan serentak seluruh Indonesia, membangun kesadaran pemangku jabatan baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota untuk meningkatkan kesadaran hak asuh terhadap anak baik dalam program pemerintah maupun di lingkungan keluarga masing-masing," jelasnya.
Ia mengatakan pemenuhan hak anak pada Gerakan Ramadhan Ramah Anak, yakni orang tua melaksanakan gerakan satu jam berkualitas keluarga tanpa gawai selama bulan Ramadhan di rumah.
"Berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga dan instansi pemerintah selama Ramadhan seperti pesantren kilat memberikan ruang kepada anak-anak di saat libur sekolah untuk aktif ikut kegiatan selama Ramadhan," kata Lia Anggarini.
Dengan Deklarasi Bersama Gerakan Ramadhan Ramah Anak diharapkan mampu meningkatkan kesadaran anak untuk aktif terlibat dalam kegiatan di bulan Ramadan, serta meningkatkan kualitas pengasuhan di keluarga dan meningkatkan kedekatan antara anak dengan orang tua.
Deklarasikan Bersama Gerakan Ramadhan Ramah Anak mengusung tema Ramadan Ceria, Anak Bahagia diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama kementerian/ lembaga terkait dan sejumlah Organisasi Perempuan Keagamaan.