• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 22 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

      Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

      Minggu, 21 Desember 2025 22:53

      BNI bersama BUMN Peduli salurkan bantuan bencana di Sumatra

      BNI bersama BUMN Peduli salurkan bantuan bencana di Sumatra

      Minggu, 21 Desember 2025 22:49

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Minggu, 21 Desember 2025 22:46

      Gempa magnitudo 5,6 guncang Ternate, BMKG sebut akibat deformasi batuan Lempeng Laut Maluku

      Gempa magnitudo 5,6 guncang Ternate, BMKG sebut akibat deformasi batuan Lempeng Laut Maluku

      Minggu, 21 Desember 2025 22:14

      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      Minggu, 21 Desember 2025 21:38

  • Mancanegara
      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Sabtu, 20 Desember 2025 7:08

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

        Notasi SEA Games 2025

        Notasi SEA Games 2025

        Minggu, 21 Desember 2025 21:23

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Minggu, 21 Desember 2025 8:26

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Minggu, 21 Desember 2025 8:22

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:18

    • Gaya Hidup
        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

        Perbedaan sejarah dan makna Hari Ibu Nasional & Mother's Day

        Perbedaan sejarah dan makna Hari Ibu Nasional & Mother's Day

        Minggu, 21 Desember 2025 21:56

    • Opini
        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      Hasto didakwa beri suap KPU tetapkan Harun Masiku jadi anggota DPR

      Jumat, 14 Maret 2025 10:42 WIB

      Hasto didakwa beri suap KPU tetapkan Harun Masiku jadi anggota DPR

      Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

      Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengungkapkan Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada tersangka Harun Masiku.

      "Perbuatan melawan hukum dilakukan terdakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku," ujar JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

      Selain memberi suap, Hasto juga didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024, dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air.

      Perintah diberikan setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu. Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

      Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

      JPU menceritakan kasus tersebut bermula saat sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU mendapatkan informasi bahwa Calon Legislator DPR dari PDI Perjuangan Dapil Sumsel I bernama Nazarudin Kiemas telah meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

      Menindaklanjuti informasi tersebut, KPU mengirimkan surat kepada DPP PDI Perjuangan dan DPP membenarkan informasi tersebut melalui surat tertanggal 11 April 2019.

      Selanjutnya, KPU melaksanakan pemungutan suara ulang dengan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak, yakni 44.402 suara sah, sementara Harun Masiku hanya mendapat 5.878 suara.

      Hasto pun memanggil Donny dan Saeful untuk menyampaikan perintah agar Harun dibantu menjadi anggota DPR karena sudah menjadi keputusan Partai.

      Pada 5 Agustus 2019, DPP PDI Perjuangan juga mengirim surat kepada KPU perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019 yang pada pokoknya meminta perolehan suara dari calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun.

      Menindaklanjuti surat dari DPP PDI Perjuangan tersebut, pada tanggal 26 Agustus 2019, KPU mengirimkan surat yang pada pokoknya tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI Perjuangan karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

      Pada 25 September 2019 bertempat di Hotel Shangrila Orchard Singapura, Saeful pun menenui Riezky untuk menyampaikan bahwa dirinya diperintah oleh Hasto untuk meminta agar Riezky mundur sebagai Caleg Terpilih Dapil Sumsel I.

      "Atas permintaan terdakwa tersebut, Riezky menolaknya," ucap JPU.

      Kemudian pada 27 September 2019 bertempat di Kantor DPP PDI Perjuangan, JPU menyebutkan Hasto juga memanggil Riezky dan memintanya mengundurkan diri sebagai Caleg Terpilih Dapil Sumsel I serta menyampaikan bahwa surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh Hasto.

      Kendati demikian, Riezky tetap menolak untuk mengundurkan diri. Setelah pada 1 Oktober 2019 dilakukan pelantikan terhadap seluruh Calon Anggota DPR Terpilih, termasuk Riezky, Hasto tetap berupaya untuk menjadikan Harun Masiku. sebagai anggota DPR.

      Selanjutnya pada 5 Desember 2019, Saeful menanyakan mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengenai biaya operasional yang diperlukan Wahyu untuk meloloskan pergantian Anggota DPR Dapil Sumsel I dari Riezky kepada Harun.

      Kemudian, Agustiani menyampaikan pesan dari Saeful kepada Wahyu bahwa telah disiapkan biaya operasional untuk Wahyu sebesar Rp750 juta, namun Wahyu meminta biaya operasional sebesar Rp1 miliar.

      "Saeful pun melaporkan permintaan Wahyu tersebut kepada terdakwa dan terdakwa menyetujuinya," ungkap JPU.

      Pada 17 Desember 2019, JPU menyampaikan bahwa Wahyu dan Agustiani bertemu dengan Saeful di Mal Pejaten Village untuk membicatakan permohonan bantuan. Setelah pembicaraan selesai, Saeful menyerahkan uang muka operasional sebesar 19 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp200 juta kepada Agustiani

      Setelah itu, uang tersebut diserahkan kepada Wahyu dan diambil sebesar 15 ribu dolar Singapura, sementara sisanya sebesar 4 ribu dolar Singapura diserahkan kepada Agustiani.

      Pada 26 Desember 2019 bertempat di Plaza Indonesia, Saeful, melalui Ilham Yulianto, kembali menyerahkan uang sebesar 38.350 dolar Singapuea atau setara Rp400 juta kepada Agustiani untuk dana operasional Wahyu. Namun uang itu disimpan Agustiani terlebih dahulu atas perintah Wahyu.

      Kemudian pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani untuk meminta transfer uang dari Saeful sebesar Rp50 juta untuk mengganti biata pertemuan Wahyu dengan Donny dan Saeful.

      "Sebelum mengirimkan uang itu, Wahyu dan Agustiani serta Saeful dan Donny diamankan petugas KPK berikut uang sejumlah 38.350 dolar Singapura dari Agustiani," ucap JPU.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      31 Agustus 2025 01:18

      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      14 Agustus 2025 16:20

      KPK buka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

      KPK buka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

      6 Agustus 2025 08:32

      Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

      Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

      4 Agustus 2025 23:40

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

      4 Agustus 2025 12:56

      PDIP umumkan susunan lengkap DPP 2025-2030, belum ada nama Hasto

      PDIP umumkan susunan lengkap DPP 2025-2030, belum ada nama Hasto

      2 Agustus 2025 21:40

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      2 Agustus 2025 18:27

      Megawati ungkap tiap malam zikir sebut nama-nama, termasuk Hasto

      Megawati ungkap tiap malam zikir sebut nama-nama, termasuk Hasto

      2 Agustus 2025 17:36

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Top News

      • Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

        Rakit rombongan Wagub Aceh terbalik saat menyeberangi sungai di Aceh Tengah

        5 jam lalu

      • Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        5 jam lalu

      • Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        5 jam lalu

      • Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        5 jam lalu

      • Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA