Tanjungpinang (Antara Babel) - Tim Reaksi Cepat Lantamal IV/Tanjungpinang Unit-1 menangkap nakhoda dan tiga anak buah kapal kapal kargo di perairan sebelah utara Batu Ampar, Batam.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan penangkapan awak KM JM 68 berbendera Indonesia itu dimulai dari kecurigaan petugas.

"Setelah diperiksa pada Sabtu (19/11), kapal dengan kapasitas 223 GT itu tidak memiliki dokumen," ujarnya.

Nakhoda kapal berinisial Mu, sedangkan pemilik kapal SA, beralamat di Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kapal itu dari perairan Outside Port Limits (OPL) Singapura, dekat Pulau Kukup Malaysia, kemudian berlayar ke Perairan Batuampar Batam.

Kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen berlayar yang sah. Awak kapal tidak dapat menunjukkan "Port Clereance" dari Singapura.

Awak kapal mengaku berlayar dari Batam pada 15 November 2016 dengan menggunakan "boat service" dari pelabuhan tikus Tanjunguma, Batam menuju perairan sebelah barat OPL Singapura, tepatnya di lokasi lego jangkar kapal kargo besi dengan nama KM JM 68.

Awak kapal membawa surat persetujuan berlayar, yang dikeluarkan Syahbandar Kijang dengan SPB No.C.9/AP.IV/173/XI 2016 tanggal 15 November 2016 beserta dokumen kapal KM JM-68.

Modus kejahatan yang berhasil dibongkar oleh Tim Reaksi Cepat yakni kapal tersebut akan mengangkut barang ilegal, kemudian barang itu didistribusikan di perairan sebelah barat OPL ke kapal lain yang sudah menunggu.

"Kapal tersebut sudah berada di perairan West OPL dokumen kelaikan kapal berlayar diurus di Kijang serta adanya kejanggalan diduga ada permainan dengan oknum Syahbandar," ujarnya.

Irawan mengatakan mengamankan perairan Kepri yang berbatasan langsung dengan Vietnam, Singapura dan Malaysia tidak semudah membalik telapak tangan.

Pengamanan memerlukan konsistensi, ketegasan serta kerja sama secara terus menerus. Petugas juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta komponen masyarakat dalam mengamankan perairan Kepri.

"Tidak mungkin TNI AL bekerja sendiri, yang pasti keterpaduan yang  dibutuhkan. Kita harus mengubah pola pikir dan menghilangkan budaya kongkalikong dalam melaksanakan tugas, seperti menerbitkan dokumen kapal yang tidak semestinya dilakukan," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026