Jakarta (Antara Babel) - Kakak dari pedangdut Saipul Jamil, Samsul
Hidayatullah merasa ditipu oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara
(PN Jakut) Rohadi.
"Iyalah, saya tertipu oleh Rohadi, karena dari kesaksian saya, saya
memang tidak kenal Rohadi," kata Samsul seusai sidang pembacaan vonis di
pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Samsul divonis
2 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan,
sedangkan pengacara Saipul Berthanatalia Ruruk Kariman divonis 2,5 tahun
penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena
terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp300 juta agar perkara asusila Saipul
Jamil divonis ringan.
"Saya tidak pernah bertemu dengan Rohadi dan tidak kenal Rohadi,
saya pun baru tahu tertipu di persidangan, saya hanya tahu saya
memberikan uang operasional ke lawyer (pengacara), jadi uang itu bukan suap," tambah Samsul.
Namun ia menilai putusan majelis hakim sudah adil.
"Yah mereka (hakim) sudah berusaha adil," ungkap Samsul.
Kakak Saipul Jamil Merasa Ditipu Rohadi
Senin, 21 November 2016 16:12 WIB