Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan daftar calon tetap Pemilu Legislatif 2014 tidak bisa diubah meski calon legislatif meninggal dunia.
"DCT yang sudah kami tetapkan melalui rapat pleno kemarin dan diumumkan melalui media cetak lokal tidak bisa bisa diubah," kata Ketua KPU Bangka Barat Martono di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, masa penggantian calon anggota legislatif sudah ditutup KPU pada 1 Agustus 2013, selanjutnya masuk ke tahap penyusunan dan penetapan calon anggota legislatif.
Menurut dia, data DCT akan diserahkan ke KPU Provinsi yang selanjutnya ke pusat untuk proses pencetakan lembar surat suara.
"Jadi misalnya ada caleg yang meninggal, nanti di lembar surat suara masih tertera fotonya karena pencetakan lembar itu berdasar DCT," katanya.
Berdasarkan rapat pleno, KPU sudah menetapkan sebanyak 281 orang caleg yang akan bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Ia mengatakan, pengumuman DCT pada 23 hingga 25 Agustus 2013 sudah dilaksanakan melalui media massa dan ditempel di papan pengumuman Sekretariat KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut dia, pengumuman DCT yang berlangsung selama tiga hari bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang caleg yang akan dipilih pada Pemilu legislatif 9 April 2014.
"Kami mengharapkan masyarakat mengenali calon anggota legislatif dan mencermati rekam jejaknya sehingga dapat memilih dengan bijak," katanya.
Berdasarkan rekapitulasi jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2014, di daerah itu terdapat 281 orang caleg yang ditawarkan 12 parpol peserta pemilu.
Untuk daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip terdapat 113 caleg, terdiri dari 79 laki-laki dan 34 perempuan, yang akan memperebutkan 10 kursi,
Pada Dapil II wilayah Kecamatan Jebus dan Perittiga terdapat 73 caleg yang terdiri dari 42 laki-laki dan 31 perempuan, dengan jumlah tujuh kursi yang diperebutkan, sedangkan Dapil III wilayah Kecamatan Kelapa dan Tempilang terdapat 95 caleg terdiri dari 59 laki-laki dan 36 perempuan yang akan berebut delapan kursi.