Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan strategi pembangunan kebudayaan yang terintegrasi sebagai salah satu cara dalam mengatasi keterbatasan keuangan daerah.
"Strateginya antara lain melalui pola gotong royong dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan, karena ini kami yakini efektif dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.
Pola integrasi yang akan dikembangkan dalam pembangunan kebudayaan daerah ini akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang ada di daerah itu, dengan disesuaikan tugas dan fungsi masing-masing atau tematik, misalnya untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip akan melakukan kerja sama dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan manuskrip.
Selanjutnya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ikut berperan dalam pembinaan desa yang berkaitan dengan kebudayaan, kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ikut membantu terkait pengembangan arsitektur berbasis budaya yang ada, dan pola lainnya.
Secara keseluruhan terdapat 10 tema, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional yang menjadi objek pemajuan kebudayaan daerah.
"Selain itu kita juga memiliki cagar budaya, ini semua kekayaan yang akan kita jaga dan kembangkan agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan budaya daerah," katanya.
Berbagai strategi itu kemudian akan disusun dalam bentuk dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bangka Barat 2025-2029.
Untuk saat ini, tim penyusun bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait sedang melakukan pematangan atas dokumen tersebut agar berbagai permasalahan dan rekomendasi yang disiapkan sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan kebudayaan daerah.
Dengan adanya dokumen PPKD ini diharapkan bisa menyiapkan sistem yang baik sehingga memudahkan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama membangun kemajuan kebudayaan daerah karena dokumen itu berisi pedoman-pedoman yang sudah cukup menampung kebutuhan masyarakat sebagai pelaku kebudayaan bahkan hingga pada program kegiatan dan indikator capaian.
"Daerah ini sangat kaya akan objek kebudayaan, untuk itu kita mendorong agar berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap OPD bisa mengakomodasi pemajuan kebudayaan yang ada," katanya.
Penyusunan PPKD ini mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman PPKD yang memiliki dua aspek ruang lingkup pemutakhiran, yaitu terkait pemutakhiran data faktual yang dapat menggambarkan keseluruhan keadaan semua Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di daerah, dan terkait pemutakhiran permasalahan dan rekomendasi terkait pemajuan kebudayaan.
Dokumen PPKD yang disusun gotong royong ini diharapkan bisa menjadi dasar upaya pemajuan kebudayaan dan rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RKPD RPJM) Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029.