Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama pelaksanaan mobile intellectual property clinic (MIC) telah melayani 270 konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual masyarakat di daerah itu.
"Kita hanya melayani konsultasi, tetapi juga melakukan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual ini," kata Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Kaswo di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan kegiatan MIC peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Sabtu (26/4) di Kantor Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang dan Sepiak Belitong Store Tanjung Pandan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
"Kegiatan MIC di tiga lokasi ini, kita telah melayani 270 konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual dan mendampingi pendaftaran dua merek dan satu desain industri di Kepulauan Babel," katanya.
Ia menyatakan MIC atau klinik kekayaan intelektual bergerak ini memberikan layanan berupa konsultasi dan pendaftaran, pencatatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era digital ini .
"Para pengunjung dapat memperoleh informasi seputar prosedur pendaftaran kekayaan intelektual dan konsultasi gratis terkait hak cipta, merek, paten, desain industri dan bentuk kekayaan intelektual lainnya," katanya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyampaikan kegiatan ini untuk penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.
"Kami berharap MIC ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.