Pangkalpinang (Antara Babel) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Luar Negeri RI melakukan studi banding ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna melihat keberhasilan LPSE di daerah itu dalam menerapkan 17 standardisasi.
"Kami mau LPSE Babel jadi patokan, karena kita sendiri belum bisa menerapkan 17 standardisasi itu," kata Kepala Pusat Komunikasi LPSE Kementerian Luar Negeri, Yonny Tri Prayitno di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi keempat yang berhasil menerapkan 17 standardisasi setelah Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat.
"Penerapan standardisasi di daerah ini sudah lengkap dan dapat menjadi contoh karena telah mampu memenuhi 17 standardisasi yang ditetapkan LKPP," ujarnya.
Menurut dia LPSE merupakan unit kerja yang bagus untuk publik, dimana dari LPSE semua bisa ditunjukkan dan bermanfaat untuk kepentingan publik terutama untuk pengadaan barang dan jasa.
"Terpenuhinya 17 standar ini membuktikan kita dapat kepercayaan lebih dari publik, karena mempunyai kualitas pelayanan prima yang ditunjang dengan fasilitas memadai," ujarnya.
Ketua LPSE Kepulauan Bangka Belitung, Firdaus Alamsyah mengatakan pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari pemimpin yang didukung dengan anggaran, sehingga target pemenuhan standarisasi tercapai.
"Target pencapaian 17 standarisasi seharusnya Desember 2016, namun kami bersyukur pada September lalu sudah tercapai dan diharapkan LPSE kabupaten/kota juga dapat mengejar pencapaian ini pada tahun depan," ujarnya.
