Sungailiat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tidak ada calon haji asal daerah itu yang ilegal atau melanggar aturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kami pastikan semua calon haji yang berjumlah lebih dari 280 orang berstatus resmi," kata Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kantor Kemenag Bangka Gazali di Sungailiat, Selasa.
Bahkan, kata dia, ratusan calon haji yang dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter) tujuh dan delapan sudah masuk ke Tanah Suci setelah delapan hari sebelumnya berada di Kota Madinah.
"Masuknya semua calon haji asal Kabupaten Bangka di Kota Madinah selama delapan hari dan dilanjutkan ke Kota Makkah membuktikan semua calon haji dilengkapi dokumen yang sah," tegasnya.
Begitu juga bagi 13 orang calon haji kuota tambahan, kata Gazali, akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam kloter 16, kloter 18 dan kloter 22 asal Sumatera Selatan.
"Selain dipastikan semua calon haji resmi, kami juga belum mendapat laporan dari masyarakat ada calon haji yang dipulangkan karena melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi," kata Gazali.
Hanya saja, ada satu calon haji yang dipastikan gagal diberangkatkan ke Makkah, karena alasan sakit dan sekarang masih mendapat perawatan kesehatan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan petugas pendamping haji, baik saat di Madinah maupun di Makkah guna mengetahui perkembangan layanan kepada semua calon haji," kata dia.
