Selain membahas agenda kerja terkait pelaksanaan APBD, kami juga membahas perubahan dan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sistem perizinan serta bantuan sosial dan hibah.Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi guna membahas sejumlah agenda kerja terkait dengan pelaksanaan APBD 2016 dan 2017.
"Selain membahas agenda kerja terkait pelaksanaan APBD, kami juga membahas perubahan dan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sistem perizinan serta bantuan sosial dan hibah," kata Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Yuswandi A Temenggung di Pangkalpinang, Selasa.
Dengan akan berakhirnya pelaksanaan APBD 2016 dirinya meminta seluruh pimpinan SKPD agar segala hal yang berkenaan dengan penggunaan anggaran termasuk proses administrasi harus segera dilengkapi dan diselesaikan untuk kebutuhan laporan pertanggungjawaban.
"Berkenaan dengan APBD 2017 saat ini proses pelaksanaannya sudah berjalan karena telah disetujui oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh sebab itu rencana umum pengadaan (RUP) sudah bisa diinformasikan, sehingga pada awal Januari 2017 sudah ada kegiatan yang dikontrakkan," katanya.
Mengenai SOTK baru yang akan diterapkan, dirinya menginginkan peraturan gubernur yang mengaturnya segera diselesaikan pekan ini mengingat Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah disahkan.
"Pergub yang merupakan penjabaran pelaksanaan perda harus segera diselesaikan karena akan ada proses-proses selanjutnya sebelum SOTK baru diterapkan," ujarnya.
Pada rapat terbatas tersebut juga membahas mengenai perizinan yang ditangani SKPD seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kelautan dan Perikanan dan lainnya yang berkaitan dengan perubahan kewenangan agar pelaksanaannya mengacu pada undang-undang yang mengatur.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.