Kami berharap warga tolak politik uang dan lebih cerdas dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada.Koba (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningatkan masyarakat untuk tidak terlibat dan menerima politik uang pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak 15 Februari 2017.
"Kami berharap warga tolak politik uang dan lebih cerdas dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada," kata Ketua Bawaslu Babel, Zul Tery di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, sanksi mereka yang terlibat politik uang sudah jelas dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 salah satunya mengatur sanksi pidana bagi penerima politik uang.
"Tolong sampaikan betul larangan ini, jangan sampai ada masyarakat yang tersangkut urusan hukum hanya gara-gara 'money politik' yang sebetulnya mereka belum memahami adanya larangan itu," ujarnya.
Ia meminta peran kepala desa dan lurah untuk membantu para penyelenggara pemilu menyosialisasikan Pilkada kepada masyarakat di desa masing-masing terutama terkait dengan politik uang.
"Jangan sampai nanti ada warga harus menjadi terpidana hanya gara-gara menerima uang dari pasangan calon, padahal mereka sebenarnya tidak mengetahui," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada dapat menjadikan pelajaran masyarakat agar tidak menerima politik uang dari pihak manapun dan menerima uang tidak dibenarkan dalam Pilkada.
"Tapi saya yakin dan percaya demokrasi yang sudah lama berjalan di negeri ini cukup untuk memberikan pendidikan politik positif kepada masyarakat dimana tidak lagi melihat dari uang tetapi sudah berbicara hati nurani," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.