Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menyiapkan anggaran lebih dari Rp700 juta untuk memberi bantuan kepada siswa-siswi tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, jenjang SD maupun SMP sehingga harus melanjutkan sekolah di SD atau SMP swasta.
"Kita tidak memberikan beasiswa, namun Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan diberikan bantuan dengan mengikuti persyaratan berdasarkan petunjuk teknis pemberian biaya untuk peserta didik," kata Ketua Tim Kerja dan Pendidikan Karakter Dindikbud Kota Pangkalpinang, AlHatas Cahyadi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan total anggaran untuk bantuan ini sekitar Rp700 juta. Masing-masing sekolah kuotanya berdasarkan kebutuhan. Untuk jenjang SD diberikan ke 450 siswa dan SMP ke 268 siswa.
Bantuan ini bersifat lepas hanya untuk tahun pertama saat masuk sekolah saja. Untuk siswa - siswi SD bantuan yang diterima senilai Rp 1 juta, sedangkan siswa SMP Rp 1.250.000 juga ditambah seperangkat alat sekolah.
"Anak-anak penerima bantuan ini harus terdaftar di Dapodik dengan melampirkan KK Pangkalpinang dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Sekolah yang mengusulkan melalui proposal ke Dinas Pendidikan," ujarnya.
Menurutnya hingga saat ini jumlah SMP Swasta di Kota Pangkalpinang ada 20. Dari jumlah tersebut ada 3 sekolah yang tutup yakni PGRI 2, PGRI 3 dan Swadaya karena tidak ada siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Sedangkan jumlah sekolah negeri di Kota Pangkalpinang, untuk SMP hanya ada 10 dan SD hanya ada 66. Meski satu sekolah untuk tingkat SD atau SMP sudah membuka 5-10 rombel, tetap tidak bisa mengakomodir semua siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
"Sekolah-sekolah negeri ini tidak bisa menampung semua siswa karena kami Dinas Pendidikan hanya diizinkan untuk menambah jumlah siswa per rombel bukan untuk menambah rombel, jadi sepertinya tidak berimbang dengan ruang yang tersedia untuk kita usulkan. Jadi mereka yang tidak tertampung sepertinya harus ke sekolah swasta," tutup Al Hatas.
