Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencermati pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP agar sesuai aturan yang berlaku terkait proses, daya tampung kelas, dan ketersediaan kuota di setiap sekolah.
"Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB yang saat ini sudah masuk pada tahapan daftar ulang dan analisa data berjalan sesuai aturan meskipun masih ada beberapa kendala yang dihadapi panitia," kata Ketua Tim Kerja dan Pendidikan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Al Hatas Cahyadi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan saat ini SPMB tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Pangkalpinang masih pada tahap daftar ulang bagi siswa yang diterima secara daring, sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) memasuki tahapan analisa data untuk memastikan jumlah anak yang bisa diterima di SMP negeri.
Seiring dengan tahapan tersebut, Disdikbud Kota Pangkalpinang juga melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait masih banyak anak yang belum mendaftar sekolah negeri, baik di jenjang SD maupun SMP.
Bagi sekolah yang kelebihan jumlah pendaftar, kemungkinan anak yang tidak diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih kekurangan jumlah pendaftar, sedangkan bagi anak yang belum mendaftar akan didistribusikan ke sekolah negeri yang sesuai kapasitas yang masih tersedia.
Untuk jenjang SMP, kata dia, saat ini panitia masih melakukan proses analisa data terkait jumlah anak yang belum diterima di SMP negeri dan anak yang tidak mau ke ke sekolah swasta karena faktor biaya.
Saat ini jumlah SMP swasta di Kota Pangkalpinang 20 sekolah, namun terdapat tiga sekolah ditutup karena tidak ada calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut, yaitu SMP PGRI 2, SMP PGRI 3 dan SMP Swadaya.
Jumlah sekolah negeri, untuk SMP terdapat 10 sekolah dan SD ada 66 unit. Setiap satu sekolah tingkat SD dan SMP telah menyediakan lima hingga 10 rombongan belajar, namun diperkirakan tidak mampu menampung seluruh anak yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
"Kami sedang menganalisa, menghitung ketersediaan dan penambahan siswa untuk setiap rombongan belajar di setiap sekolah untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya.
Hasil analisa akan diserahkan bersama hasil analisa dari kabupaten lain se-Babel sesuai permintaan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Babel.
"Semua masih proses, dan tahapan analisa ini berdasarkan data yang valid, sehingga keputusan yang diambil nanti sesuai kondisi kemampuan dan kebutuhan di lapangan," katanya.
Dindikbud Pangkalpinang cermati analisa data pelaksanaan SPMB
Selasa, 8 Juli 2025 14:17 WIB
