Pangkalpinang (Antara Babel) - Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan sebanyak 39 kasus dari 43 kasus yang ditangani selama 2016.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Senin, mengatakan sari 39 kasus yang telah diselesaikan oleh penyidik Ditpolair Polda Kepulauan Babel yang paling banyak adalah penangkapan ikan ilegal yakni sebanyak 25 kasus.
"Kasus lainnya yaitu dua kasus pelayaran, delapan penambangan ilegal, satu kasus bahan bakar ilegal, satu kasus karantina, satu kasus perompakan dan satu kasus minuman keras," katanya.
Ia menyebutkan, dari 25 kasus penangkapan ikan ilegal tersebut, yang telah diproses sidik oleh Penyidik Ditpolair sebanyak 17 kasus dan sudah P21 serta telah dilimpahkan ke Kejati Babel.
"Sedangkan tujuh kasus telah dilimpahkan ke PPNS Dinas Kelautan Perikanan Bangka Belitung dan satu kasus dilimpahkan ke PPNS DKP Kabupaten Bangka Tengah," katanya.
Sedangkan untuk kasus penambangan ilegal yang telah diungkap oleh Penyidik Ditpolair sebanyak sembilan kasus dan yang sudah selesai diproses dan telah dilimpahkan ke JPU Kejati Babel sebanyak 8 kasus.
"Total kasus penambangan ilegal ini ada sembilan dan telah diselesaikan pada 2016 sebanyak delapan kasus. Untuk sisa satu kasus yang sedang disidik ini akan diselesaikan pada tahun ini," katanya.
Berita Terkait
Ditpolair Babel salurkan 5.500 paket sembako
2 Oktober 2021 20:05
Ditpolair Babel libatkan nelayan untuk jaga keamanan laut
15 September 2021 13:43
Ditpolair Polda Babel berikan layanan vaksinasi masyarakat nelayan
14 September 2021 11:54
Ditpolairud Bangka Belitung tangkap perompak yang sering beraksi di Perairan Basel
10 September 2019 16:23
Ditpolair Babel berhasil amankan 700 ton BBM ilegal
28 Desember 2018 18:52
Ditpolair Polda Babel ringkus pelaku perompakan
21 Mei 2018 21:10
Ditpolair Babel ringkus pelaku pencurian mesin kapal
5 April 2018 22:05
Ditpolair Polda Babel tangkap dua perompak
15 Februari 2018 00:03