Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Fakultas Hukum Universitas Pertiba Pangkalpinang, dalam upaya menjalankan program peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa.
"Kami menggandeng Pertiba guna membuka akses pendidikan tinggi bagi perangkat desa, agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan berbasis pengetahuan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas kesempatan belajar bagi aparat desa. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bangka Tengah dan Pertiba.
"Pendidikan sangat penting karena memengaruhi pola pikir, cara kerja, serta inovasi dalam membangun desa. Membangun daerah harus dimulai dari desa, dan pembangunan desa harus dimulai dari kualitas sumber daya manusianya," ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Pertiba Dr Syafri Hariansyah, menyatakan kerja sama ini sejalan denganTridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Pertiba siap berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi di Bangka Tengah. Kami ingin memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan kapasitas akademik perangkat desa," katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tersebut akan berdampak pada kualitas kebijakan dan pengelolaan keuangan desa yang lebih bijak dan akuntabel.
"Kita menyambut baik kerja sama ini dan siap berkomitmen membantu Bangka Tengah dalam meningkatkan SDM aparatur desa," ujarnya.