Pekalongan (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo membantah dan menepis
sejumlah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran
informasi terkait dengan penyesuaian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan
Pajak).
Menurut Presiden Jokowi, ia hanya terus mengingatkan kepada
jajarannya agar melakukan perhitungan yang cermat sebelum memutuskan
pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif penerimaan negara dalam hal
apapun.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu
program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non-tunai di Lapangan Masjid
Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu.
"Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat
rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan
dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan
pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja," katanya
kepada para jurnalis.
Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk
PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal
tahun ini mengalami penyesuaian.
Ia menegaskan, semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian
tarif dan penerimaan bagi negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut
mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat
sebelum memutuskan penyesuaian.
Hal tersebut dimaksudkan agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar bagi masyarakat.
"Apapun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu
harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan
ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum
juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang
naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB," ujar Presiden.
Meski demikian, terkait dengan penyesuaian biaya administrasi STNK
dan BPKB tersebut, Presiden memastikan bahwa penyesuaian tersebut
semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik
kepada masyarakat.
Apalagi ditambah dengan fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2010 silam.
Kepala Negara pun menjanjikan bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.
"Kenaikan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat,
yang lebih baik. Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah
melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya
ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih
cepat," katanya.
Presiden Bantah Penyesuaian Tarif PNBP Simpang Siur
Minggu, 8 Januari 2017 23:07 WIB