• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 10 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      TNI kembali kerahkan alutsista udara untuk kirim logistik ke Aceh

      TNI kembali kerahkan alutsista udara untuk kirim logistik ke Aceh

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:27

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:25

      KSAD: 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      KSAD: 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:17

      Pemerkosaan karyawati, KemenPPPA minta masyarakat tidak sebar konten

      Pemerkosaan karyawati, KemenPPPA minta masyarakat tidak sebar konten

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:14

      Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat

      Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat

      Sabtu, 10 Januari 2026 13:16

  • Mancanegara
      Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

      Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:29

      Kim Jong Un pastikan dirinya selalu dampingi Putin dan Rusia

      Kim Jong Un pastikan dirinya selalu dampingi Putin dan Rusia

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:23

      Trump: Pemimpin oposisi Venezuela berpeluang kelola pemerintahan

      Trump: Pemimpin oposisi Venezuela berpeluang kelola pemerintahan

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:18

      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Sabtu, 10 Januari 2026 4:03

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Jumat, 9 Januari 2026 23:27

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

        Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

        Sabtu, 10 Januari 2026 13:07

        Jadwal Malaysia Open 2026: Indonesia tempatkan dua wakil di semifinal

        Jadwal Malaysia Open 2026: Indonesia tempatkan dua wakil di semifinal

        Sabtu, 10 Januari 2026 13:03

        Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:14

        Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:11

        Hasil Malaysia Open 2026: Langkah Sabar/Reza terhenti di perempat final

        Hasil Malaysia Open 2026: Langkah Sabar/Reza terhenti di perempat final

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:06

    • Gaya Hidup
        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      Sabtu, 2 Agustus 2025 18:27 WIB

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      Jakarta (ANTARA) - Abolisi dan amnesti merupakan dua bentuk hak prerogatif Presiden yang berkaitan dengan penghapusan konsekuensi hukum pidana. Meski serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam cakupan serta dampak hukumnya.

      Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

      Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat pembahasan persetujuan atas permintaan presiden terkait abolisi dan grasi.

      DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ujar Dasco di Gedung Parlemen pada Kamis malam (31/7/2025), seperti dikutip dari situs Hukum Online.

      Selain itu, DPR juga menyetujui pemberian amnesti kepada 1.116 orang yang telah dijatuhi pidana, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto. Hal ini tercantum dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025.

      Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan abolisi dan amnesti? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

      Pengertian abolisi

      Abolisi adalah salah satu hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi, yang memberikan wewenang untuk menghapus segala konsekuensi hukum dari putusan pengadilan, atau menghentikan proses tuntutan pidana terhadap seseorang. Bahkan, abolisi dapat diberlakukan meskipun hukuman sudah mulai dijalankan.

      Pengertian amnesti

      Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan dalam bentuk penghapusan seluruh konsekuensi hukum pidana terhadap individu maupun kelompok atas tindak pidana tertentu.

      Pemberian amnesti dilakukan dengan mempertimbangkan pendapat DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, prosesnya harus melalui mekanisme check and balance antara lembaga eksekutif dan legislatif.

      Umumnya, amnesti diberikan kepada pelaku tindak pidana politik, baik sebelum maupun setelah proses penyidikan dilakukan, bahkan sebelum atau sesudah adanya putusan pengadilan, sebagaimana dijelaskan dalam praktik serta penjabaran keputusan presiden.

      Melalui amnesti, seluruh dampak hukum pidana yang telah dikenakan kepada penerimanya akan dihapus. Dengan begitu, status hukum mereka pun dipulihkan secara menyeluruh.

      Dasar hukum

      Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, tepatnya Pasal 4, dijelaskan bahwa pemberian amnesti menghapus seluruh akibat hukum pidana terhadap individu sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2. Sementara itu, apabila seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadap yang bersangkutan dihentikan.

      Adapun Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa Presiden memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan dari DPR. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak oleh Presiden tanpa adanya mekanisme pengawasan dari lembaga legislatif.

      Melalui ketentuan dalam UU 11/1954, orang yang memperoleh abolisi tidak akan dilanjutkan proses hukumnya, atau proses tersebut dihentikan. Dalam praktiknya, pemberian abolisi dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

      Pasal 1 UU yang sama menyebutkan bahwa Presiden, demi kepentingan negara, memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada individu yang telah melakukan tindak pidana. Namun, sebelum dikeluarkan, presiden harus terlebih dahulu memperoleh nasihat tertulis dari Mahkamah Agung, yang diberikan atas permintaan Menteri Kehakiman.

      Selain itu, amnesti dapat diberikan tanpa harus melalui pengajuan permohonan. Meskipun wewenang ini berada di tangan Presiden sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan pendapat DPR sebagai bentuk kontrol antar lembaga.

      Abolisi dan amnesti hentikan proses hukum Tom Lembong dan Hasto

      Mengacu pada informasi yang diperoleh dari situs Hukumonline, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto berdampak pada dihentikannya seluruh proses hukum terhadap keduanya.

      Dengan demikian, keduanya wajib dibebaskan dari tahanan. Namun, pelaksanaan hal tersebut hanya dapat dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai abolisi dan amnesti resmi diterbitkan.

      Saat ini, Tom Lembong diketahui tengah mengajukan upaya banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

      Sementara itu, dalam perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait pengisian kursi legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk periode 2019–2024 pihak jaksa dari KPK telah menyatakan secara resmi akan mengajukan banding.

      Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      31 Agustus 2025 01:18

      Istana: Abolisi hanya Tom Lembong, kasus terdakwa lain tetap berjalan

      Istana: Abolisi hanya Tom Lembong, kasus terdakwa lain tetap berjalan

      5 Agustus 2025 21:34

      Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang usai terima abolisi

      Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang usai terima abolisi

      1 Agustus 2025 22:39

      Menkum sebut amnesti diberikan untuk 1.178 orang, ini rinciannya

      Menkum sebut amnesti diberikan untuk 1.178 orang, ini rinciannya

      1 Agustus 2025 22:07

      Kejagung pastikan Tom Lembong bebas malam ini usai terima abolisi

      Kejagung pastikan Tom Lembong bebas malam ini usai terima abolisi

      1 Agustus 2025 22:04

      Anies: Tom Lembong pesan "Tuhan bekerja dengan cara tak terduga"

      Anies: Tom Lembong pesan "Tuhan bekerja dengan cara tak terduga"

      1 Agustus 2025 18:03

      Tom Lembong terima abolisi dan urus administrasi sebelum keluar rutan

      Tom Lembong terima abolisi dan urus administrasi sebelum keluar rutan

      1 Agustus 2025 17:56

      Menkum jelaskan alasan pemberian abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto

      Menkum jelaskan alasan pemberian abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto

      1 Agustus 2025 00:23

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Top News

      • Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

        Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

        1 jam lalu

      • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

        Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

        1 jam lalu

      • Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat

        Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat

        3 jam lalu

      • KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        3 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini 10 Januari melonjak Rp25.000/gram

        Harga emas Antam hari ini 10 Januari melonjak Rp25.000/gram

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA