Terduga M berhasil diringkus pada Rabu (18/01) sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah berdasarkan informasi dari masyarakat.Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Reserse Narkotik Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus M warga Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, terduga bandar narkoba jenis sabu.
"Terduga M berhasil diringkus pada Rabu (18/01) sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Senin.
Ia mengatakan, setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan di Jalan Pabrik ES Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka tengah dan berhasil menemukan barang bukti berupa paket yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu.
"Setelah itu dilakukan pengembagan lagi di Jalan Air Pi Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru dan ditemukan 14 paket yang berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika gol 1 jenis sabu," katanya.
Dikatakannya, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus/paket yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu, dua buah sendok yang terbuat dari plastik, dua bal plastik bening, satu buah timbangan digital, satu buah dompet warna hitam, satu unit telepon genggam merk strawberry dan satu kotak plastik warna hijau.
"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal enam tahun penjara," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.