Pangkalpinang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan terbaik ke-3 dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan efisiensi dan mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional,” kata Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Maman Herwaman di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan penghargaan kategori penggunaan dalam pengelolaan BMN ini sebagai bukti nyata dan komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menerapkan prinsip tata kelola aset yang akuntabel, efisien, dan profesional.
"Kami terus berupaya memaksimalkan BMN ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan agar mereka setelah bebas nanti lebih mandiri dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," katanya.
Ia menyatakan selain menerima penghargaan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang digelar Kanwil Kementerian Keuangan Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan standar pelayanan publik untuk peningkatan mutu layanan, serta memperkuat komunikasi pemangku kepentingan dengan masyarakat pengguna layanan," katanya.
Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga binaan permasyarakatan di lapas daerah ini.
“Forum seperti ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar-instansi. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut agar pelayanan publik makin berkualitas dan responsif,” katanya.
