Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk untuk membahas persoalan pendangkalan alur Muara Jelitik di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan PT Timah berkomitmen membantu nelayan melakukan pengerukan alur muara. Namun, kerja sama perlu dijalankan secara seimbang agar aktivitas bisa berkelanjutan.
“PT Timah akan membantu nelayan melakukan pengerukan, tapi harus ada simbiosis mutualisme. Kita berharap aktivitas ini bisa menjaga alur tetap aman bagi nelayan,” kata Didit di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan PT Timah telah melakukan pengerukan selama 1.500 jam sesuai kesepakatan dengan DPRD dan pemerintah daerah. Pengerjaan itu ditugaskan kepada PT Timah yang berstatus BUMN untuk menghindari interpretasi negatif.
Menurut Didit, pendangkalan diperkirakan akan menjadi periode kritis pada November–Desember mendatang yang berpotensi menghambat perahu nelayan keluar masuk pelabuhan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Babel, Himah Olivia, menilai aktivitas tambang ilegal di sekitar muara turut mempercepat sedimentasi sehingga diperlukan peran pemerintah kabupaten untuk meningkatkan pengawasan.
“Jika tambang ilegal tidak dikendalikan, pendangkalan akan terus terjadi. Pemkab harus hadir melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.
Himah menambahkan kondisi alur akan semakin sulit dilalui nelayan saat memasuki musim barat pada Oktober–November. Meski demikian, ia mengapresiasi dukungan PT Timah melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu pengerukan.
“Bantuan PT Timah melalui CSR sudah membantu nelayan, tapi pekerjaan ini masih butuh penanganan lebih serius agar akses keluar masuk muara benar-benar aman,” katanya.
