Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan edukasi kepada warga untuk menjaga keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mampu memperkuat langkah mempertahankan Universal Health Coverage (UHC).
"Pola pendekatan kepada masyarakat terus kita laksanakan guna meningkatkan keaktifan peserta program JKN," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Pangkalpinang Ahmad Subekti di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan upaya ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dalam rangka menjaga cakupan UHC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemkot Pangkalpinang melalui UPTD Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PJK) Dinas Kesehatan telah menyiapkan tim yang aktif turun langsung ke 42 kelurahan untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada warga terkait dengan kepesertaan pekerja bukan penerima upah (PBPU) pemda.
Petugas juga mengajak warga yang menunggak, tidak aktif, atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk segera mengurus kepesertaan PBPU pemda dengan syarat fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan RT tentang domisili.
"Program ini diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga 5 atau kelompok kurang mampu," ujarnya.
Pemkot juga menggandeng kader kesehatan di tingkat RT/RW serta melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, dan Dinas Tenaga Kerja agar informasi lebih luas tersampaikan.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Pangkalpinang memanfaatkan bantuan anggaran melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) provinsi serta dukungan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Pada 2025, masyarakat yang dibantu melalui penerima bantuan iuran mencapai 35.000 orang dengan total anggaran sekitar Rp17 miliar.
Ia berharap, upaya kolaboratif ini dapat menjaga keberlanjutan cakupan UHC sekaligus memastikan seluruh warga Kota Pangkalpinang mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak.
Pangkalpinang edukasi warga jaga keaktifan peserta JKN
Kamis, 25 September 2025 18:32 WIB
