Koba (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan desa binaan imigrasi di Kabupaten Bangka Tengah, guna meningkatkan peran warga desa dan kelurahan mencegah pelanggaran keimigrasian di daerah itu.
"Petugas imigrasi dan agen literasi menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan zaman, khususnya di tengah derasnya arus perkembangan teknologi informasi," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda saat pencanangan desa binaan imigrasi di Koba, Selasa.
Ia mengatakan di tengah kemajuan digital yang pesat ini meski membawa banyak manfaat, tetapi juga menyimpan potensi ancaman serius bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat di daerah ini.
Salah satu contohnya adalah maraknya bujuk rayu para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kini kian masif melalui media sosial.
"Saya meminta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bangka Tengah ini mendukung desa binaan imigrasi ini, untuk mencegah TPPO dn TPPM di daerah ini," katanya.
Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Hariyadi menyampaikan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, babinsa, hingga bhabinkamtibmas.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi dalam kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk Kabupaten Bangka Tengah.
Terdapat sebanyak enam orang pimpasa yang nantinya setiap satu orang Pimpasa yang akan bermitra dengan satu kecamatan serta desa dan kelurahan setempat.
“Diharapkan pimpasa memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keimgirasian serta mekanisme penyampaian informasi terkait kerawanan bidang keimigrasian yang melibatkan WNA dan WNI di desa dan kelurahan masing-masing,” katanya.
