Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam menggencarkan sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) karya ilmiah mahasiswa dan dosen di daerah itu.
"Kegiatan ini penting agar karya ilmiah dosen dan mahasiswa terlindungi secara hukum," kata Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim saat membuka sosialisasi kekayaan intelektual di Kampus UBB Balun Ijuk Bangka, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi KI yang diikuti 60 peserta terdiri mahasiswa, dosen, civitas akademika UBB untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
"Dalam dua tahun terakhir, UBB telah menghasilkan karya ilmiah yang cukup signifikan. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan dalam hal publikasi dan perlindungan karya ilmiah tersebut," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
“Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa akan terdorong untuk lebih inovatif dan termotivasi menghasilkan karya yang dapat dilindungi secara hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual yang semakin marak terjadi.
"Hingga saat ini, Universitas Bangka Belitung telah mengajukan sebanyak 115 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual dan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa sehingga lebih memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang dihasilkannya," katanya.
