Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan pelaksanaan pemeriksaan substantif atas usulan Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu Jebus Bangka Barat, agar mendapatkan perlindungan hukum.
"Kami sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberikan perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan pendampingan pelaksanaan pemeriksaan substantif atas usulan Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus Bangka Barat sebagai upaya mendorong perlindungan hukum bagi potensi kekayaan intelektual di daerah, termasuk melalui pengusulan IG.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan bersama Pemkab Bangka Barat," katanya.
Ia menyatakan berdasarkan hasil tinjauan, Teh Tayu Jebus memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan teh pada umumnya.
"Teh ini tumbuh di dataran rendah, memiliki cita rasa khas dan memberikan efek relaksasi, sehingga sangat potensial untuk dijadikan produk Indikasi Geografis,” katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan subtantif ini adalah untuk memverifikasi dan memastikan bahwa permohonan pendaftaran IG memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Pemeriksaan subtantif ini untuk memastikan bahwa produk yang diberi label Indikasi Geografis benar-benar berasal dari wilayah yang diklaim dan memiliki kualitas yang sesuai," katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bangka Barat, Heru Wasito menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah.
“Teh Tayu Jebus Bangka Barat merupakan salah satu komoditas dengan kearifan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Melalui perlindungan Indikasi Geografis, kami berharap produk ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat serta menjadi identitas yang membanggakan bagi daerah,” ujarnya.
