Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 melalui penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Rabu (14/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan pembangunan Zona Integritas harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau mengejar predikat semata.
“Pembangunan Zona Integritas harus berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” kata Johan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara konsisten menerapkan nilai-nilai integritas di setiap lini pekerjaan, berinovasi sesuai perkembangan zaman, serta menjaga budaya kerja yang profesional, beretika, dan bebas dari penyimpangan.
Menurut Johan, terdapat delapan langkah utama dalam membangun Zona Integritas, antara lain komitmen pimpinan, peningkatan pelayanan, pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara tepat guna mendukung pencapaian predikat WBBM pada 2026.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Muhammad Bang Bang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
