Jakarta (Antara Babel) - Badan SAR Nasional (Basarnas) akan melayangkan surat tuntutan
hukum kepada Prof Dr Hikmahanto Juwana yang telah menuding lembaganya
itu menerima uang dari Australia terkait penanganan pencari suaka dan
pengungsi asal Timur Tengah.
"Surat tersebut akan segera kami kirimkan, perkara akan damai atau
pun ditindaklanjuti semua tergantung dari yang bersangkutan. Apabila
ingin damai, saya akan menerima dengan tangan terbuka, tetapi beliau
harus mempertanggungjawabkan statement yang telah dikatakannya kepada
media," kata Kepala Basarnas Letjen TNI M Alfan Baharuddin dalam siaran
persnya di laman badan tersebut di Jakarta, Senin malam.
Kepala Basarnas itu menegaskan bahwa selama ini lembaganya tidak
pernah menerima apa pun dari pihak mana pun dalam melakukan pelayanan
SAR.
"Akan saya pertaruhkan jabatan saya apabila memang Basarnas
menerima kucuran dana dari pihak Australia untuk menerima para pencari
suaka itu," katanya.
Dia menyatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh guru besar FH
UI tersebut sangatlah tidak berdasar dan tidak mengerti persoalan
sebenarnya serta asal berkomentar.
Ia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai pencarian dan
penyelamatan di laut, di embarkasi, resepsi, pemrosesan, dan hasilnya di
dalam "Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of
Persons."
Didampingi oleh Deputi Operasi Mayjen TNI Sumartono SE dan Direktur
Operasi Brigjen TNI Tatang Zainuddin, Kepala Basarnas menyampaikan
kronologis kejadian musibah dialami kapal laut di Pantai Cikole, Kampung
Genggong, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta.
Terdapat dua warga negara Indonesia yang bernama Aswin dan Imam yang menjadi ABK dari kapal naas tersebut.
Kepala Basarnas memerintahkan kepada nakhoda Kapal RB Basarnas
untuk melakukan penjemputan dan pertolongan kepada dua ABK dan juga
imigran gelap apabila perlu dilakukan.
"Pertolongan di sini hanya sebatas peran Basarnas dalam misi kemanusiaan," katanya pula.
Sebelumnya, guru besar Hukum Internasional Fakultas Hukum
Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menduga Basarnas menerima uang
tidak halal dari pemerintah Australia terkait penanganan para pencari
suaka dan pengungsi asal Timur Tengah.
"Patut diduga Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari
pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia, sehingga
mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah
untuk dibawa ke daratan Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (22/9).
Sebelumnya, sebanyak 21 imigran gelap asal Yordania, Irak, Lebanon,
dan Afrika tewas setelah kapal yang ditumpanginya menuju Australia
mengalami kecelakaan laut di Pantai Cikole, Kampung Genggong, Desa
Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Cianjur pada Jumat (27/9).
Sedangkan 24 imigran gelap yang selamat ditampung sementara di Hotel Sarah di Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi.
Hikmahanto menyampaikan pula, Basarnas sebagai institusi pemerintah
ternyata telah menjadi "tentara bayaran" bagi permasalahan Australia,
bahkan mereka bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk
kepentingan Australia.
"Praktik seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah `dijual`," katanya lagi.
Basarnas Akan Tuntut Hikmahanto Juwana
Selasa, 1 Oktober 2013 9:41 WIB
"Akan saya pertaruhkan jabatan saya apabila memang Basarnas menerima kucuran dana dari pihak Australia untuk menerima para pencari suaka itu,"