Sungailiat (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan 1.000 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berupa sembako Program Keluarga Harapan (PKH) kepada pemerintah pusat.
"Kami mengusulkan ke Kementerian Sosial sebanyak lebih kurang 1.000 warga penerima bansos sembako," kata Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Baharudin Bafa di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan jumlah usulan itu disesuaikan dengan kuota dari Kementerian Sosial.
Dia memastikan bahwa usulan itu bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.
"Warga yang diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial sembako berada di Desil 1 sampai dengan Desil 4, sementara Desil 5 hanya untuk warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," kata dia.
Dia berharap, bansos sembako membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima.
Berdasarkan jumlah warga di Kabupaten Bangka yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 4.325 orang tersebar di sejumlah kecamatan.
"Saya ingatkan warga penerima bantuan sosial dari pemerintah baik berupa sembako maupun bantuan sosial uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan digunakan sesuai kebutuhan keluarga," kata dia.
Pemerintah mengawasi secara ketat bantuan uang tunai yang disalurkan karena jika diketahui digunakan untuk kepentingan yang dilarang secara otomatis akan di keluarkan dari daftar PKH atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Sampai saat ini tercatat 36 keluarga penerima manfaat sudah dikeluarkan pemerintah dari DTSEN karena berbagai penilaian mulai dari, meninggal dunia, meningkat tingkat kesejahteraan karena diterima sebagai aparatur sipil negara dan temuan penyalahgunaan dana bantuan sosial," katanya.
