Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sujono mengatakan, udang satang atau udang galah dari Desa Kota Waringing layak dibudidayakan di tambak atau kolam dengan sirkulasi air yang cukup.
"Dari uji coba sementara, udang satang yang berasal dari perairan sungai Desa Kota Waringin layak dikembangkan atau dibudidayakan oleh masyarakat baik menggunakan sistem media kolam atau tambak," katanya di Sungailiat, Jumat.
Ia mengatakan, untuk budidaya udang jenis ini dengan air yang tidak mengalir kualitas air cenderung menurun setelah satu bulan masa pemeliharaan.
"Udang sungai dapat dipanen setelah empat bulan atau enam bulan atau bahkan lebih, sesuai dengan ukuran udang yang dibutuhkan oleh konsumen. Biasanya udang sungai dapat mulai dijual setelah mencapai ukuran 20 sampai 25 gram per ekor, tetapi semakin besar ukuran udang harganya juga semakin mahal," katanya.
Menurut dia, tingkat keberhasilan satu ekor induk udang mampu memproduksi lebih kurang 60.000 larva dengan tingkat keberhasilan benih sekitar 10 persen.
"Budidaya udang memang memerlukan penanganan yang cukup serius termasuk dibutuhkan pengalaman khusus," katanya.
Dia mengatakan, budidaya udang berpotensi mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar karena selain permintaan pasar yang tinggi, harganya termasuk lebih mahal dibanding dengan ikan air tawar.
"Induk udang galah dari Desa Kotawaringin, dapat dikembangkan dengan jumlah yang besar oleh masyarakat dengan memperhatikan cara budidaya yang tepat dan benar," katanya.
