Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan memperkuat kinerja dan tertib administrasi organisasi bantuan hukum (OBH), guna mengoptimalkan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

"Ini penting agar bantuan hukum yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung saat menerima kunjungan Biro Hukum Pemprov Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyampaikan peningkatan kinerja dan tertib administrasi bagi 10 OBH di Provinsi Kepulauan Babel merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas.

“OBH tidak hanya dituntut memberikan layanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta didukung oleh administrasi yang tertib dan akuntabel," katanya. 

Ia menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi fondasi utama dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan bantuan hukum.

“Tanpa administrasi yang baik, kualitas layanan bantuan hukum akan sulit diukur dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi ini diharapkan dapat mendorong OBH untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki tata kelola organisasi,” tambahnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan pemaparan mengenai indikator kinerja OBH. 

Indikator tersebut meliputi pelayanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, profesionalitas sumber daya manusia, pengelolaan keuangan yang transparan, serta dampak sosial bagi masyarakat.

Selain kinerja, tertib administrasi OBH juga menjadi fokus pembahasan, yang mencakup administrasi kelembagaan, administrasi perkara, administrasi keuangan, dan administrasi pelaporan yang didukung dokumentasi kegiatan secara lengkap dan tertata.

"Dengan kinerja OBH yang baik dan administrasi yang tertib, prinsip equality before the law diharapkan dapat terwujud secara nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan," katanya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026