"Workshop ini digelar untuk menyamakan persepsi antarlintas sektor terkait tindak lanjut hasil pengawasan sarana produksi dan distribusi produk obat, kosmetik, obat tradisional, pangan dan bahan berbahaya lainnya," kata Plh Kepala BPOM Babel, Elliser Silaen di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi produk obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan masih banyak ditemukan sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Masih banyak ditemukan yang menjual obat dan makanan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak. Penggunaan bahan berbahaya pada makanan juga sering ditemukan.
"Pengelolaan produk dari proses pembuatan, pengadaan dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan juga sering ditemukan. Oleh karena itu kita menggelar workshop ini untuk menyamakan persepsi terkait sanksi apa yang harus diberikan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Menurut dia tindak lanjut atau sanksi yang diberikan selama ini masih kurang maksimal dan kurang efektif, sehingga masih terulang pelanggaran yang sama.
"Melihat hal itulah kita akan melakukan pengawasan yang lebih efektif dan menyamakan persepsi antar lintas sektor untuk memberi efek jera bagi mereka yang melanggar," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.