Sungailiat (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenalkan program tes kemampuan akademik (TKA) ke guru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Rabu mengatakan, mengenalkan program kegiatan TKA bagi ratusan orang guru kelas VI dan guru SMP dianggap cukup penting dilakukan guna meningkatkan kualitas pengajaran sehingga setiap guru memiliki kemampuan akademik siswa.

"Hal penting lainnya dari program TKA, guru dituntut siap membantu siswa mempersiapkan diri semaksimal mungkin dalam meningkatkan akademik siswa," jelas dia.

Melalui program TKA, Boy Yandra berpendapat dimana guru dapat meningkatkan akuntabilitas, hasil dari TKA dapat menjadi indikator kinerja dalam proses belajar mengajar di lembaga sekolah.

"Program TKA membangun komunikasi antara guru dan orang tua wali, guru di sekolah harus transparan membagi hasil TKA dengan orang tua wali, hal ini dilakukan sebagai dukungan untuk siswa yang lebih baik ke depan," katanya.

Menurut dia, hasil TKA dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah terutama bagi guru kelas VI sekolah dasar supaya mempunyai kemampuan mendorong siswa melakukan inovasi.

"Guru dapat meluangkan waktu setengah sampai satu jam sebelum pulang sekolah memberikan contoh soal pelajaran yang berhubungan dengan kemampuan akademik," ujar Boy Yandra.

Boy Yandra berjanji akan memberikan apresiasi kepada tiga sekolah baik tingkat SD maupun SMP yang berhasil meraih terbaik dalam tes kemampuan akademik.

"Saya berharap setelah dikenalkan program TKA, semua guru dapat memahami dan mempersiapkan murid di sekolah untuk mengikuti tes jalur prestasi," jelasnya.

Dia mengatakan, seorang siswa dapat masuk di sekolah prestasi dapat dilihat dari hasil tes kemampuan akademik.

Terjadwal TKA pada jenjang SD sederajat ditetapkan mulai tanggal 20 sampai 30 April 2026 dan jenjang SMP sederajat pada tanggal 6 sampai 16 April 2026.

Dikutip dari Pusat Informasi Murid Kemendikdasmen, TKA bertujuan untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah, melalui penyediaan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan ter standar. TKA juga menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.



Pewarta: Kasmono
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026